Beranda | Artikel
Mendahulukan Menghafal Al Quran ataukah Menuntut Ilmu?
Minggu, 9 September 2012

Satu prioritas yang mesti dikedepankan dalam mempelajari ilmu syar’i adalah menghafalkan Al Qur’an. Namun sedikit yang mau perhatian dengannya. Kalau sedikit demi sedikit ditekuni, sebenarnya kita pun bisa menjadi seperti mereka-mereka yang telah menghafalkan Al Qur’an. Menghafalkan satu dua juz saja, itu berarti kita sudah menjadi bagian dari penjaga Al Qur’an. Yang penting kontinu dan rutin dijaga. Namun apakah selalu menghafal Al Qur’an lebih didahulukan dari mempelajari ilmu syar’i lainnya? Dan apakah menghafal hanya sekedar menghafal tanpa direnungkan maknanya lalu diamalkan?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya, “Manakah yang lebih afdhol, mempelajari Al Qur’an ataukah menuntut ilmu (syar’i)?”

Jawaban beliau rahimahullah, “Ilmu yang wajib dipelajari setiap muslim adalah ilmu yang berisi perintah Allah dan larangan-Nya. Mempelajari ilmu semacam ini lebih didahulukan dari menghafalkan Al Qur’an yang tidak wajib. Mempelajari ilmu semacam tadi itu wajib sedangkan menghafalkan Al Qur’an ketika itu dihukumi sunnah. Dan sekali lagi, yang wajib lebih didahulukan dari ilmu yang sunnah.

Adapun menghafal Al Qur’an, maka itu didahulukan dari ilmu lainnya baik ilmu yang bathil atau ilmu yang sedikit manfaatnya. Menghafal Qur’an juga lebih didahulukan dari mempelajari ilmu ushul (pokok) dan furu’ (cabang). Untuk waktu saat ini, lebih baik mendahulukan menghafal Al Qur’an karena Qur’an adalah ushul setiap ilmu. Berbeda dengan yang dilakukan oleh kebanyakan ahli bid’ah dari kalangan non Arab dan selainnya di mana mereka lebih menyibukkan diri dengan ilmu yang tidak manfaat semacam banyak omongan, banyak berdebat, membahas masalah khilaf (perselisihan pendapat), ilmu furu’ yang tidak urgent dikaji, masalah taklid yang tidak perlu dibahas, atau membahas hadits ghorib (yang tidak shahih dan tidak ada manfaat untuk dikaji), begitu pula dengan ilmu matematika yang tidak bisa dijadikan hujjah yang kuat. Hal ini dilakukan sampai meninggalkan menghafal Al Qur’an, padahal Al Qur’an lebih penting dari semua ilmu tersebut.

Dan perlu sekali masalah ini didetailkan. Yang dituntut dari Al Qur’an adalah memahami maknanya dan mengamalkan isinya. Jika tujuannya menghafalnya bukanlah untuk maksud tersebut, maka tentu ia bukan seorang yang berilmu atau ulama. Wallahu subhanahu a’lam.” (Al Majmu’ Al Fatawa, 23: 54-55)

Tentu memiliki akidah yang benar dan cara ibadah yang benar, itu lebih didahulukan dari menghafal Qur’an. Jika cara ini sudah ditempuh dengan benar barulah mengambil prioritas untuk menghafal Qur’an daripada mengambil bagian untuk mempelajari ilmu lain yang tidak bermanfaat. Karena sebagaimana diterangkan di atas, Al Qur’an adalah ushul (pokok) segala ilmu.

Semoga Allah memudahkan kita untuk menjadi ahli Al Qur’an. Wallahu waliyyut taufiq.

@ Sakan 27 Kamar 201, Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh KSA, 22 Syawal 1433 H

www.rumaysho.com


Artikel asli: https://rumaysho.com/2791-mendahulukan-menghafal-al-quran-ataukah-menuntut-ilmu.html